Laman

Minggu, 28 November 2010

Kalo Cewek Ngomongin Karir

Pada zaman dahulu kala, karir itu adalah hak istimewa yang diperuntukkan bagi kaum Adam saja. Tapi sekarang, yang namanya karir sudah tak pilih-pilih lagi. Cowok maupun cewek mempunyai hak yang sama untuk meniti karir, apa pun itu jenis dan macamnya.

Terlepas dari zaman dulu ataukah sekarang, Islam sudah mempunyai kebijakan tersendiri untuk mengatur manusia tentang masalah karir ini. Yang namanya cowok atau laki-laki sudah tentu wajib baginya untuk mempunyai pekerjaan atau karir karena posisinya sebagai kepala rumah tangga yang menjadi pemberi nafkah utama. Sedangkan bagi cewek atau perempuan, bekerja atau mempunyai karir adalah sesuatu yang mubah hukumnya, bukan sunnah apalagi wajib.

Status hukum yang mubah, menjadikan syarat-syarat tertentu harus dipenuhi ketika seorang perempuan ingin berkarir. Di antaranya adalah menutup aurat ketika keluar rumah. Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan. Busana untuk menutup aurat ini terdiri dari kerudung dan jilbab. Kerudung untuk menutup kepala, rambut, leher, telinga hingga menjulur ke dada dan menutupnya dengan sempurna. Jilbab untuk menutup seluruh tubuh berupa baju panjang longgar tanpa potongan di tengah yang menutupi baju dalam dan menjulur hingga mata kaki.

Tidak boleh khalwat atau berdua-duaan dengan lawan jenis tanpa mahram. Juga tidak boleh berikhtilat atau campur baur dengan lawan jenis tanpa ada alas an yang syar’i. Laki-laki dan perempuan boleh bertemu dan berinteraksi dalam tiga bidang seperti yang pernah diindikasikan oleh Rasulullah yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan perdagangan atau industry. Dalam perjalanan karirnya harus ada sebuah upaya dari perempuan dalam hal ini muslimah untuk mewarnai lingkungan tempat ia berkarir dengan nilai-nilai Islam. Jangan sampai yang terjadi malah sebaliknya yaitu ketika seorang muslimah malah terwarnai oleh lingkungan yang saat ini notabene jauh dari Islam.

Syarat yang utama dan mutlak dibutuhkan oleh seorang perempuan muslimah ketika ia ingin berkarir adalah izin dari walinya dalam hal ini adalah ayah bila belum menikah dan suami apabila sudah menikah. Karena kewajiban menafkahi ada pada kedua sosok inilah, maka harus ada keridhaan dari salah satu dari keduanya ketika seorang muslimah ingin melakukan sesuatu yang sifatnya mubah. Oleh karena itu, bagi kamu muslimah yang ingin berkarir, harus bener-bener hati-hati nih dalam memilih suami. Jangan sampai terjadi perbedaan visi dan misi ketika nantinya sudah menikah dan berumah tangga. Cari suami yang shalih sehingga ia bisa menghargai potensi pasangan ketika istrinya ingin berkarir demi kemaslahatan umat.

Satu hal lagi yang harus kamu ingat bahwa posisi sebagai istri dan ibu rumah tangga, adalah utama bagi perempuan muslimah. Untuk pilihan profesi dalam berkarir, kamu tentunya harus menyesuaikan diri donk dengan fitrahmu sebagai perempuan agar tidak mengganggu posisi utama tadi. Jangan sampai juga pilihan tadi mengundang fitnah sehingga mengacaukan diri, keluarga dan masyarakat. Hiasi dirimu dengan akhlak Islam misalnya jujur, tanggung jawab, amanah, tepat waktu, dll agar selamat dunia akhirat apa pun pilihan karir yang akan diambil. Nah, selamat berkarir yang syar’i ya. ^_^ [riafariana/voa-islam.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ditunggu komentarnya ya sobat... kalo belum punya blog, isi dengan nama sobat saja... URL nya bisa dikosongkan.. thank...

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...